DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal pergantian direksi langsung melobi menteri memang benar adanya.
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga, Refly Harun mengurai bahwa praktik-praktik yang disampaikan Ahok dalam akun YouTube POIN, memang sering terjadi di BUMN.
“Terutama misalnya yang terkait dengan pergantian direksi,” tuturnya dalam akun YouTube pribadinya, Rabu (16/9).
Dia mengurai bahwa ada ketentuan, peraturan menteri yang mengatakan bahwa kalau mau pergantian direksi dan perusahaan itu Tbk, maka harus melalui dewan komisaris pengusulannya.
“Terutama yang terlibat adalah komisaris utama dan komisaris independen,” terangnya.
Hal itu terjadi karena dalam perusahaan atau dalam dewan yang Tbk pemegang sahamnya kan tidak hanya negara. Tetapi juga ada pemegang saham publik.
“Ya misalnya seperti kasus ketika saya di jasa marga ada 30 persen sampai 70 persen saham pemerintah,” sambung pakar hukum tata negara itu.
Untuk itu, pergantian direksi harus memperhatikan juga suara atau pendapat atau penilaian dari dewan komisaris. Sebab dewan komisaris tidak hanya mewakili kepentingan pemegang saham yang mayoritas, tapi juga pemegang saham yang minoritas karena mereka ditunjuk dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Jadi tidak hanya ditunjuk oleh kementerian tapi rapat umum,” tegasnya.
Hanya saja, dalam praktiknya ketentuan memiliki jalan tikus sendiri, yaitu ketika Kementerian BUMN menganggap bahwa ada orang yang punya prestasi kecil, maka bisa diusulkan langsung tanpa melalui dewan komisaris.
“Ini pemikirannya bodoh bodoh pintar. Kenapa begitu? Masa yang dicalonkan, yang diusulkan orang yang tidak berprestasi kan tidak mungkin,” sambung Refly.
Setiap pengusulan direksi, lanjutnya, harus jelas achievement dan QPI-nya. Sementara jika calon berasal dari luar, maka dewan komisaris tidak terlibat langsung
“Tapi itu pun sebenarnya harusnya melibatkan dewan komisaris, paling tidak untuk mendapatkan informasi bagaimana jalannya perusahaan tersebut,” kata Refly.
“Tapi sudah menjadi praktik justru direksi direksi itu jauh lebih dekat kepada Kementerian BUMN ketimbang komisarisnya sendiri,” tutupnya.