DEMOKRASI.CO.ID - Ada kesan pembelaan yang dilakukan pihak istana mengenai penggunaan jasa influencer dalam mempromosikan program-program pemerintah.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kesan tersebut terlihat kentara dicerminkan oleh Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman yang menilai keberadaan influencer sebagai ujung tombak demokrasi digital.
Padahal bagi Dedi, bila mencermati lebih dalam, keberadaan influencer tak perlu ada lantaran tugas mereka bisa dilakukan oleh jurubicara presiden itu sendiri.
Oleh karennya, ia heran dengan sikap pemerintah yang seakan ngotot bahwa keberadaan influencer penting di era perkembangan digital seperti saat ini.
"Jika benar sedemikian penting influencer, maka inilah saatnya Fadjroel meninggalkan istana dan tidak perlu lagi menyandang jabatan jubir," kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/9).
Tak hanya itu, narasi Fadjroel mengenai influencer yang belakangan menjadi sorotan publik juga bernada pembelaan dirinya sebagai seorang jurubicara Presiden Joko Widodo.
"Fadjroel memaksakan logika soal influencer politik pemerintah sekaligus lakukan pembelaan atas kegagalan jubir pemerintah," jelasnya.
Belakangan, keberadaan influencer menjadi sorotan usai adanya temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengenai penggunaan anggaran senilai Rp 90,45 miliar untuk jasa influencer.
Sejurus dengan itu, Jubir Presiden, Fadjroel Rachman menyebut keberadaan influencer memiliki peran penting sebagai pihak yang berpengaruh pada suatu opini di tengah perkembangan era transformasi dan demokrasi digital saat ini.
"Perkembangan masyarakat digital dengan peranan para aktor digital (salah satunya influencer) yang umumnya kelas menengah adalah keniscayaan dari transformasi digital," ujar Fadjroel dalam keterangannya, Senin lalu (31/8).(rmol)