logo
×

Kamis, 10 September 2020

PSBB Total, Arief Poyuono: Anies Baswedan Sudah Layak Dinonaktifkan dari Jabatan Gubernur

PSBB Total, Arief Poyuono: Anies Baswedan Sudah Layak Dinonaktifkan dari Jabatan Gubernur

DEMOKRASI.CO.ID - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total telah melanggar perturan kedaruratan.

Kerena itu, Anies Baswedan sydah layak untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono dalam keterangannya, Kamis (9/9/2020).

“Anies sudah layak dinonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi,” kata Arief.

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak itu lebih berbahaya.

Karena menyebabkan ketakutan yang luas di masyarakat yang sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru.

“Kalau dibiarkan, maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” tegasnya.

Karena itu, sambungnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto harus segera bertindak.

Dengan segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan dari gubernur DKI Jakarta.

“Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi wakil gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi gubernur,” paparnya.

Menurutnya, Partai Gerindra juga perlu segera mengajak partai lainnya untuk memastikan wakil-wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta mengaudit keuangan Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan.

“Semua pengeluaran pemprov harus diaudit agar rakyat tahu ke mana saja pengeluaran Pemprov dan Anies Baswedan selama ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyadari angka kematian akibat Covid-19 di DKI setiap harinya semakin tinggi.

Di sisi lain, lahan pemakaman juga semakin penuh.

Pasien meninggal tak hanya didominasi mereka yang positif, tetapi mereka juga yang berstatus suspek dan probable.

“Bila diperhatikan di awal, kematian sempat tinggi, turun, datar, dan dalam 2 pekan terakhir tinggi kembali,” ujarnya di Balai Kota DKI, Rabu (9/9) malam.

Dengan demikian, PSBB Transisi yang sebelumnya diterapkan otomatis dicabut.

“Kita akan terapkan seperti arahan Bapak Presiden di awal wabah dahulu, yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah,” sambungnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar menyiapkan diri dengan PSBB total yang akan diterapkan mulai Senin 14 September 2020.

Sementara sektor-sektor yang akan dievaluasi izinnya akan diumumkan kemudian.

“Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang,” ujarnya.

Anies juga mengungkap bahwa saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman.

Diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal pada 17 September 2020 dan setelah itu fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

Anies menambahkan pihaknya juga menutup tempat ibadah yang berpotensi dihadiri jemaah dari luar DKI.

Akan tetapi, tempat ibadah di kampung dan komplek perumahan diperbolehkan tetap dibuka tapi hanya khusus untuk warga setempat.

“Rumah ibadah di kampung kompleks yang digunakan masyarakat dalam kampung dan kompleks itu sendiri boleh dibuka, ada pengecualian,” ujar Anies.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: