logo
×

Minggu, 06 September 2020

PKS Berjuang Habis-Habisan Ambang Batas Bisa 5 Persen, Trauma “Musibah” Dua Paslon

PKS Berjuang Habis-Habisan Ambang Batas Bisa 5 Persen, Trauma “Musibah” Dua Paslon

DEMOKRASI.CO.ID - Pengajuan gugatan terhadap presidential threshold (PT) yang diajukan tokoh nasional Rizal Ramli bersama Refly Harun dan Abdul Rachim merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara.

Apalagi, gugatan terhadap PT 0 persen dapat diterima akal sehat karena UUD memang tidak memberi ambang batas pencalonan presiden.

Selain itu, demokrasi yang sehat jika kontestasi pemilu bisa berjalan dengan baik.

Begitu kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi, Minggu (6/9).

“Dua kali pilpres dengan dua paslon musibah bagi demokrasi. Sistem presidential mensyaratkan tidak ada hambatan bagi majunya calon,” tegasnya.

Di satu sisi anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa partainya juga tengah memperjuangkan agar presidential threshold diturunkan, sehingga lebih banyak calon yang dapat maju mencalonkan diri dan maju kontestasi.

“PKS mengajukan maksimal 10 persen dan jika bisa 5 persen,” pungkasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: