DEMOKRASI.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan dari hasil penggerebakan pesta gay di Apartemen Kuningan ada 56 total peserta gay yang diamankan.
Dari puluhan gay itu, 9 sebagai penyeleggara resmi ditahan. Semantara 47 statusnya masih sebagai saksi.
“Ada 56 orang di dalalam apartemen ya, 9 penyelenggaranya kita tahan dan 47 para peserta masih saksi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Menurut Yusri, 9 pelaku yang ditahan itu mempunyai peran masing- masing.
Di mana tersangka inisial WTF sebagai penyeleggara pesta seks tersebut, termasuk dia yang mengatur semua keperluan peserta gay.
“Jadi WTF ini yang mengatur semuanya, termasuk tarifnya 150- 300 ribu. Dia yang menyelenggara langsung,” ungkap Yusri.
Selain itu, kata Yusri, puluhan gay ini tergabung dalam satu komunitas di grup whatsApp bernam Hots Speed Indonesia, tujuannya untuk mempermudah komunikasi antar satu dengan yang lain.
“Grup Hots Speed Indonesia anggotanya 150 peserta. Ini grup berdiri sejak Februari 2018,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Yusri, para gay melakukan pesta seks itu bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Akan tetapi mereka menggelar pesta seks tersebut hanya untuk mencari kesenangan semata.
“Jadi mereka tidak mencari keuntungan tapi untuk mencari kesenangan semata,” kata Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan. Apartemen tersebut diduga dijadikan sebagai tempat pesta penyuka sesama jenis alias gay.
Penggerebakan itu berawal dari laporan masyarakat setempat. Pasalnya akses untuk masuk ke apartemen tersebut sangat ketat.
Namun, karena berkat bantuan security tim akhirnya bisa masuk ke tempat tersebut.
Dari penggerebekan itu, puluhan orang yang terjaring dalam pesta gay tersebut. Namun hanya Sembilan orang yang ditahan.
“Kalau yang diamankan banyak. Tapi sementara yang dilakukan penahanan hanya ada sembilan orang ya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan.