DEMOKRASI.CO.ID - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan 5 oknum anggota TNI Angkatan Laut sebagai tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim).
"Ditetapkan ada 5 oknum prajurit sebagai tersangka, (semuanya dari matra) Angkatan Laut (AL)," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, dilansir dari Detik.com, Minggu (6/9/2020).
Eddy menjelaskan, penetapan tersangka ini hasil dari pemeriksaan Puspom TNI AL dan Angkatan Udara (AU). Penetapan tersangka ini, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan 5 anggota TNI AL dan 2 personel TNI AU.
"(Kelima oknum TNI AL ini dijerat) Pasal 406 KUHP (tentang) perusakan," katanya.
Eddy belum menjelaskan motif kelima anggota TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus perusakan Polsek Ciracas ini. Dia hanya mengatakan 5 tersangka ini ikut rombongan oknum TNI untuk melakukan perusakan.
"Iya, 5 oknum prajurit dari AL. Menurut para saksi yang bersangkutan (5 tersangka TNI AL) ikut rombongan dan melakukan pelemparan," jelasnya.
Sebelumnya, TNI masih mendalami kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta, oleh sejumlah oknum prajurit TNI. Informasi terakhir yang ditemukan, ada 8 oknum anggota TNI dari matra Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) di sekitar lokasi kejadian.
"Komposisinya gimana, berapa dari darat, berapa dari laut, kemarin data yang masuk ada 1 orang dari oknum prajurit (TNI) Angkatan Udara, dan 7 orang dari oknum prajurit TNI Angkatan Laut," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis saat konferensi pers di Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Temuan ini didasari keterangan para saksi hingga barang bukti berupa foto. TNI masih mendalami keterlibatan 8 oknum anggota TNI AU dan TNI AL ini.
"Dari 8 orang oknum prajurit di luar TNI AD, ini berdasarkan keterangan para saksi, kemudian terduga, itu selama pemeriksaan, dia menyebutkan nama-nama, ada juga di dalam foto oknum prajurit ini terpampang. Baru sebatas 8 orang ini berada di sekitar TKP, kemudian keterlibatannya bagaimana, kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Eddy.