DEMOKRASI.CO.ID - Wacana penghapusan bahan bakar minyak jenis premium dan pertalite yang dikeluarkan Pertamina dari pasaran patut diwaspadai.
Menurut pandangan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, disinyalir penghapusan BBM beroktan 88 dan RON 90 di pasaran Indonesia untuk memuluskan penjualan BBM asing di Tanah Air.
"Ide Dirut Pertamina untuk tidak lagi menjual BBM premium dan petralite adalah jalan pintas untuk menutup kilang milik Pertamina dan murni menjadi pedagang BBM dari LN (luar negeri)," kata Said Didu di akun Twitternya, Selasa (1/9).
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 20/2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017. BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.
Adapun standar BBM minimal RON 91 di Indonesia ada di jenis Pertamax. Sementara, BBM jenis Premium masuk kategori RON 88, dan Pertalite masuk kategori RON 90. Premium sendiri menjadi andalan masyarakat menengah ke bawah karena harganya paling rendah dan mendapat subsidi dari pemerintah.
Said Didu pun menilai penghapusan dua jenis BBM andalan masyarakat ini sama saja merusak BUMN yang seharusnya berpihak kepada rakyat.
"Jika tidak bisa memperbaiki BUMN, minimal jangan dirusak karena rakyat yang jadi korban," tandasnya. (Rmol)