logo
×

Rabu, 02 September 2020

Pemda Buat Kebijakan Fasih Mengaji Bagi Calon Pejabat, Begini Respons Politikus PSI

Pemda Buat Kebijakan Fasih Mengaji Bagi Calon Pejabat, Begini Respons Politikus PSI

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gowa mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi dan promosi jabatan. Setiap ASN yang ikut seleksi jabatan diharuskan fasih membaca Al Quran.

Kebijakan ini pun mendapat tanggapan dari politisi PSI, Tsamara Amany. Dia meminta pemerintah daerah membuat seleksi birokrasi yang berbasis merit, buka diukur dari kemampuan mengaji.

“Bukannya bikin sistem seleksi birokrasi berbasis merit/kinerja, ini malah bikin peraturan begini. Ngaji bagus untuk ibadah,” tulis Ketua DPP PSI ini di akun Twittternya, Selasa (1/8/2020).

Mantan caleg DPR RI ini juga mempertanyakan bagaimana jika ASN tidak beragama Islam atau non muslim.

“Tapi bagaimana bisa mengaji dijadikan ukuran bagus atau tidaknya kinerja seorang pejabat publik? Terus yang non-Muslim bagaimana?” tanyanya.

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menjelaskan kebijakan fasih membaca Al Quran bagi ASN yang akan menduduki jabatan ini, merupakan gelombang pertama dan merupakan daerah pertama yang melakukannya di Sulawesi Selatan.

Dari 76 ASN yang dilantik beberapa waktu lalu, terdapat 14 yang belum fasih. Namun, karena nama-nama tersebut sudah keluar dari Kemendagri maka 14 orang itu beri waktu enam bulan untuk belajar.

Jika dalam waktu enam bulan belum fasih maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai oleh 14 orang itu.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: