DEMOKRASI.CO.ID - Polres Metro Depok menyatakan pasien Covid-19 berjenis klamin pria dan berinisial YS (52) dan melakukan aksi bunuh diri dengan loncat dari lantai 13, berasal dari luar Kota Depok.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, peristiwa bunuh diri yang terjadi di UI merupakan pasien Covid-19 yang sudah dirawat selama sepekan. Pasien merupakan warga Kota Tangerang.
“Kondisinya saat ini meninggal dunia akibat jatuh dari lantai 13,” ujar Elly Padiansri, Kamis (3/9).
Elly Padiansari menjelaskan, menurut keterangan, salah satu saksi sekitar pukul 10:00 WIB, berencana akan mengambil sampel darah YS, tetapi saksi tersebut menerima telepon terlebih dahulu di luar ruangan pasien tersebut. Pada saat menerima telepon, saksi mendengar suara pecah kaca dari dalam ruangan korban.
Setelah dilihat, ada pecahan kaca yang dalam ruangan korban dan saat melihat dari jendela, tampak pasien tergeletak di atap bangunan RSUI.
“Loncat dari lantai 13 dan jatuh ke lantai enam,” terang Elly Padiansari.
Elly Padiansari menuturkan, korban saat jatuh masih menggunakan pakaian bernawarna biru atau pakaian yang dikenakan pasien di RSUI, dengan kondisi kepala belakang mengalami luka berat, dan goresan pada bagian perut.
Untuk barang bukti, pihaknya mengumpulkan pecahan kaca dan tabung gas oksigen.
“Korban sudah ditangani dengan menerapkan protokol Covid-19,” tutup Elly Padiansari.