DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sepertinya harus bersabar menghadapi Jaksa Pinangi Sirna Malasari.
Pasalnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (2/9) kemarin tak berjalan sampai tuntas.
Dalam pemeriksaan itu, perempuan yang disebut hobi operasi plastik itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Semua pertanyaan yang dicecarkan penyidik terkait dengan aliran dana dari Djoko Tjandra.
“Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dikutip dari Antara.
Pemeriksaan itu sendiri dilakukan terhadap Pinangki sebagai saksi dalam kasus dugaab gratifikasi pencabutan red notice.
Jaksa yang diduga menerima suap dari Djoko Tjandra itu ‘digarap’ penyidik selama tujuh jam 30 menit.
Akan tetapi saat di tengah pemeriksaan, Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk menghentikan dulu pemeriksaannya.
Kemudian disepakati bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan yakni Rabu 9 September.
“Yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan,” tutur Awi.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap.
Sementra Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap.
Sebelumnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dipastikan bakal dijerat dengan pasal tindak pencucian uang (TPPU).
Saat ini, Kejagung tengah fokus merampungkan pemberkasan kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Febrie mengatakan, penyidik sejak Sabtu (29/8) lalu sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi.
“Penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan untuk tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra. Sejak Sabtu kemarin, penyidik itu juga masih bergerak di lapangan,” ungkapnya.
“Hingga hari Senin, saya dilaporkan ada empat tempat yang dilakukan penggeledahan,” sambungnya.
Febrie mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi tersebut berkaitan dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Pinangki.
Hasilnya, satu unit mobil BMW milik pinangki telah disita Kejaksaan Agung.
“Ini terkait dengan sangkaan TPPU terhadap Jaksa Pinangki dan telah diperoleh satu buah mobil BMW,” bebernya.
Kendati demikian, pihaknya masih akan tetap terus mengembangkan kasus tersebut.
Febrie juga menyatakan pihaknya bakal mempercepat proses pemberkasan perkara tersebut.
Dia menyadari, masyarakat telah menunggu penyelesaian penanganan perkara yang merundung Pinangki dan Djoko Tjandra.
“Ini akan terus dikembangkan sampai percepatan pemberkasan dan kami menyadari bahwa masyarakat menunggu bagaimana penyelesaian terhadap penyelesaian penanganan perkara Pianngki ini, kami menyadari itu,” tandasnya.