DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Ela Siti Nuryamah kembali menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Ia menilai bahwa RUU tersebut tidak tepat jika dijadikan tumpuan utama dalam meningkatkan ekonomi di Tahun 2021.
Apalagi, jika melihat kondisi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tercatat minus 5,32 Persen.
Terlebih dana alokasi untuk pemulihan ekonomi atau PEN tahun 2021 lebih kecil dengan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun dibanding tahun 2020 dengan total anggaran sekitar Rp 695,2 triliun,
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
“Apakah Pemerintah sudah sangat yakin bahwa Omnibus Law Ciptaker, yang di dalamnya juga memuat lembaga pengelola investasi, mampu diimplentasikan di tahun 2021,” ujarnya.
Sebab, lanjutnya, sampai dengan saat ini pembahasan RUU tersebut masih belum selesai.
“Saya rasa ini sangat berat,” tutur anak buah Cak Imin ini.
Menurutnya, jika di tahun depan segala kebijakan terkait investasi belum mampu diimplementasikan.
“Maka akan berdampak pada langkah kebijakan yang diambil dalam rangka meningkatkan investasi,” ungkapnya.
“Sehingga tidak relevan jika Omnibus Law menjadi tumpuan utama dalam peningkatan perekonomian di tahun 2021,” pungkasnya.