DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan kontroversial Gatot Nurmantyo terkiat PKI dan kebangkitan komunis masih menjadi perbincangan hangat.
Mantan Panglima TNI itu menyebut, menyebut bahwa menetapkan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni merupakan upaya membangkitkan PKI kembali.
Upaya kembali membangkitkan PKI itu, kata Gatot, kemudian dilanjutkan dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.
Pengamat politik Maksimus Ramses Lalangkoe menilai, sulit menyebut RUU HIP itu merupakan langkah untuk membangkitkan komunis di Indonesia.
“Saya kira hadirnya RUU HIP itu bukan berarti adanya kebangkitan PKI,” ujar Ramses kepada jpnn.com, Jumat (25/9/2020).
Direktur eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini menyebut, kehadiran RUU HIP merupakan upaya untuk memperkuat keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebab sebelumnya, RUU HIP ada karena hanya bersifat keputusan presiden.
“Sehingga tak ada hubungannya dengan pernyataan Gatot itu,” ucapnya.
Gatot sebelumnya juga menyebut, RUU HIP sangat bertentangan dengan UUD 1945.
Karena menurut Gatot, materi RUU HIP ingin mengganti susunan Pancasila.
Gatot Nurmantyo mengatakan, dalam Pasal 29 UUD 1945 dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Namun, di RUU HIP coba diganti menjadi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menanggapi hal ini, Ramses mengaku tidak mengetahui persis isi dari RUU HIP.
Karena itu, jika pernyataan Gatot benar, Ramses menilai langkahnya sangat tepat menyampaikan kritikan.
Namun, untuk mengetahui apakah benar ada upaya kebangkitan PKI seperti yang dikemukakan Gatot, perlu ditelusuri terlebih dahulu materi RUU HIP yang dimaksud.
“Pasal-pasal dalam RUU memang harus dikritisi. Jangan sampai bertentangan dengan dasar negara,” katanya.
“Sehingga pandangan Gatot bisa diterima bila memang benar dikatakan demikian dalam RUU tersebut,” kata Ramses.