DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, hukum di Indonesia sering dirancang sedemikian rupa hingga menimbulkan kontradiksi, yakni pihak yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar.
Mahfud menyebut perbuatan seperti itu telah membuat hukum di Indonesia sebagai industri.
“Seringkali di Indonesia itu hukum menjadi industri itu sendiri. Yang punya kesalahan disembunyikan pakai pasal ini, yang sudah punya kesalahan ada bukti ini dibuang buktinya, dimunculkan ini,” kata Mahfud melalui siaran YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu, 2 Agustus 2020.
Upaya mengindustrikan hukum itu telah menjadi kebiasaan terselubung. Mahfud menyatakan, saat masih menjadi hakim, ia bisa saja “mengindustrikan” hukum jika ia mau. Pasalnya, sebagai hakim, ia mengetahui aturan mana yang dapat digunakan untuk memenangkan pihak berperkara.
Sebaliknya, Mahfud juga tahu pasal mana yang bisa dipakai untuk membuat satu pihak menjadi salah. “Tinggal saya memilih. Dan di situlah pilihan-pilihan itu adalah moral,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Secara sistem, Mahfud mengakui hukum yang ada di Indonesia sejatinya sudah baik. Namun persoalan muncul ketika kebenaran dan kebaikan dalam sistem hukum itu melekat dikotori nafsu keserakahan dari orang yang menjalankannya.
Bahkan dari hukum itu sering terjadi hal-hal yang sifatnya koruptif. Akibatnya, timbul pelanggaran dan perilaku yang sewenang-wenang. “Dalam hukum itu saya katakan, di Indonesia ini kenapa kita kacau balau? Karena ya nafsu itu tadi. Ini jelek,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, untuk menjalankan sistem hukum, dibutuhkan kebijaksanaan dan kearifan dari seluruh pihak. “Saya sangat percaya bahwa sistem hukum atau aturan-aturan hukum yang kita buat selama ini itu sudah bagus kalau konsisten,” kata Mahfud.