DEMOKRASI.CO.ID - Perusahaan asuransi pelat merah PT Jiwasraya kembali menghebohkan publik.
Terbaru di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) pada tahun 2021 mendatang.
Jumah dananya tak tanggung-tanggung yakni senilai Rp 20 Triliun, naik 219,48 persen dibandingkan PMN pada tahun 2020.
“BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya, demikian kata Sri Mulyani saat menghadiri rapat bersama anggota Komisi XI DPR, Selasa (15/9).
BPUI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Salah satu taget yang menjadi tujuan penunjukan itu adalah untuk memenuhi kewajiban kepada 4 juta pemegang saham polisi yang terseret masalah gagal bayar.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Dirut BPUI Robertus Bilitea menyatakan bahwa dana PMN sebesar Rp 20 Triliun akan dimanfaatkan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa. Robertus menyebutkan bidang usaha itu Indonesia Finansial Group Lige (IGL).
Terkait denga upaya penyelamatan PT Jiwasraya, Robertus mengaku, saat dihitung kebutuhan dana penyelamatan Jiwasraya sebesar Rp 24,7 triliun. Arinya BPUI membutuhkan dana sebesar Rp 4,7 triliun.