DEMOKRASI.CO.ID - Kru ANTV yang menjadi korban dalam penyerangan Polsek Ciracas hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSPAD.
Kru televisi nasional itu tidak mengalami luka tembak menggunakan senjata api. Melainkan luka akibat air softgun.
Ia juga menjadi korban pemukulan dari para pelaku penyerangan.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (1/9).
“Bukan luka tembak. Dipukuli aja. Yang ANTV itu pakai air softgun sama dipukuli. Kena di kuping,” tutur Yusri.
Yusri lantas menceritakan kronologis peristiwa yang dialami kru ANTV itu.
“Pertama kan ditanya ‘lu polisi bukan’. Ditanya gitu tiga kali baru dipukuli. Kaca mobilnya belakangnya pecah,” ungkapnya.
Namun, Kombes Yusri tidak memerinci identitas pelaku yang memukul kru ANTV tersebut.
Diketahui dalam peristiwa itu, kaca mobil bagian belakang kru ANTV itu juga pecah.
Untuk diketahui, dua personel polisi, dan satu kru media televisi, dan enam warga sipil ikut menjadi korban dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari lalu.
Dari jumlah tersebut, hanya tiga orang yang menjalani perawatan medis. Yakni dua personel polisi dan satu kru media televisi.
Sementara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut korban penyerangan Polsek Ciracas harus mendapat ganti rugi dari pelaku sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.
LPSK juga siap memfasilitasi para korban untuk memperoleh restitusi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9).
“Semua pihak yang menjadi korban peristiwa penyerangan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari lalu berhak mendapatkan restitusi (ganti rugi) dari pelaku,” tegasnya.
Pada Selasa (1/9), LPSK telah menerjunkan tim untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ciracas dan Pasar Rebo.
Itu untuk menggali data serta informasi terkait kerugian yang diderita sejumlah korban. Tim juga akan menemui langsung korban dan saksi peristiwa tersebut.
Edwin berharap, peristiwa penyerangan dan perusakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Edwin melihat, peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
“Ini sudah masuk kategori perbuatan teror,” jelasnya.
“Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror,”
“Bahkan mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan,” sambungnya.