logo
×

Minggu, 06 September 2020

Ketua DPD PDIP Sumbar Buka Suara Soal Rekomendasi kepada Mulyadi-Ali Mukhni

Ketua DPD PDIP Sumbar Buka Suara Soal Rekomendasi kepada Mulyadi-Ali Mukhni

DEMOKRASI.CO.ID - Surat rekomendasi dukungan PDIP kepada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni dipastikan belum sampai ke KPUD Sumatera Barat.

Rekomendasi itu hanya diberikan secara lisan dan belum sampai pada tahap pemberkasan di KPUD Sumbar.

Demikian disampaikan Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman kepada RMOL, Minggu (6/9/2020).

Alex menjelaskan, surat rekomendasi sebelumnya diserahkan oleh Wasekjen bidang Internal, Utut Adianto pada 2 September 2020 di kantor DPP PDIP.

“Kemudian segera ditindaklanjuti dengan terbitnya B1KWK yang kami serahkan di Padang tanggal 4 September pada petugas penghubung paslon dengan KPUD untuk pemberkasan. Tentu saja hal ini diketahui dan sepertujuan paslon,” ungkap Alex.

Sehari setelahnya, kata Alex, Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK rekomendasi B1KWK kepada PDIP dan menyebut pengembalian surat rekomendasi itu dipenuhi dengan drama.

“Kemarin orang yang sama mewakili paslon mengembalikan B1KWK kepada kami. Dengan demikian, drama yang ngalor ngidul ini telah mencapai ujungnya,” ujar dia.

Alex Indra kembali menegaskan bahwa DPD PDIP Sumatera Barat sama sekali belum menyerahkan surat rekomendasi kepada KPUD Sumbar.

Sehingga, PDIP memutuskan untuk mencabut dukungan dan memilih tidak berpartisipasi dalam Pilgub Sumbar dalam Pilkada serentak 2020 Desember mendatang.

“Sikap ini akan kami ajukan pada DPP Partai karena bagi kami, berpolitik bukan hanya soal menang kalah,” tegasnta.

“Tidak sekadar tentang kontestasi/pilkada, tapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai,” tandas Alex Indra.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: