DEMOKRASI.CO.ID - Penyanyi karismatik, Reza Artamevia akhirnya meminta maaf dan menyesal dengan apa yang telah dilakukannya. Pelantun tembang “Aku Wanita” itu sebelumnya ditangkap oleh polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Konsumsi barang haram ini dilakukan Reza lantaran dirinya terlalu sering di rumah semejak pandemi Covid-19 melanda. Permintaan maag dan penyesalan itu sendiri disampaikan Reza dalam jumpa pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
“Atas nama pribadi saya menyesal dan minta maaf,” kata Reza di hadapan wartawan, Minggu (6/9).
Dengan mata yang berkaca-kaca, mantan istri almarhum Adjie Massaid ini memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak, orang tua, guru, sahabat dan kerabat saya. Saya mohon maaf atas kesalahan yang saya buat, semoga hal ini tidak dicontoh siapapun dan jadi pelajaran berharga,” tegas Reza.
Namun demikian, Reza tidak mengungkapkan kepada publik alasan detail dirinya mengonsumsi sabu. Meski begitu, polisi menyebut bahwa Reza telah mengkonsumsi sabu sejak empat bulan terakhir selama di rumah saja di tengah pandemi covid-19 ini.
“Yang bersangkutan RA (Reza Artamevia) ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemik Covid-19 ini yang memang sering di rumah saja, ini pengakuannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.