logo
×

Senin, 07 September 2020

Kementerian Keuangan Usul Anggaran Rp 43,3 Triliun untuk 2021

Kementerian Keuangan Usul Anggaran Rp 43,3 Triliun untuk 2021

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran sebesar Rp 43,30 triliun untuk 2021. Anggaran tersebut naik sebesar Rp 938 miliar dari yang sebelumnya disepakati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR sebesar Rp 42,36 triliun pada Juni.

Namun, dibandingkan anggaran 2020 yang mencapai Rp 44,39 triliun, pagu yang diusulkan ini lebih kecil.

Adapun penurunan anggaran tersebut, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati karena adanya penyesuaian serta pelaksanaan transformasi penyusunan anggaran di instansi yang dipimpinnya.

“Kami mulai reformasi penganggaran di Kementerian Keuangan,” katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Senin (7/9).

Lebih lanjut dijelaskan, pengalokasian anggaran setiap program akan dikolaborasikan antar-unit eselon I atau tidak lagi di masing-masing eselon I.

“Upaya kolaborasi antar-unit lebih erat, ini tidak mengurangi masing-masing unit eselon,” ujarnya.

Terdapat lima program inti yang akan dilaksanakan Kemenkeu pada tahun depan. Rinciannya, untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp 65,69 miliar, untuk pengelolaan penerimaan sebesar Rp 2,23 triliun.

Selanjutnya, ntuk pengelolaan belanja sebesar Rp 33,75 miliar, untuk pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp 233,74 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp 40,74 triliun.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: