logo
×

Sabtu, 05 September 2020

Kasasi Ditolak MA, UAS dan Mellya Juniarti Resmi Bercerai Secara Hukum dan Agama

Kasasi Ditolak MA, UAS dan Mellya Juniarti Resmi Bercerai Secara Hukum dan Agama

DEMOKRASI.CO.ID - Perceraian Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad Mellya Juniarti akhirnya diputuskan Mahkamah Agung (MA). Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Mellya.

Mereka pun resmi bercerai secara hukum dan agama. Mellya sebelumnya sempat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang atas gugatan cerai UAS namun usahanya gagal.

Tak terima dengan putusan itu, Mellya kemudian mengajukan banding atas putusan itu. Namun hal tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru.

Melly pun pantang menyerah. Ia kemudian mengajukan kasasi di MA, namun usahanya akhirnya harus gagal lagi.

Pada sidang keputusan MA terkait permohonan kasasi perceraian UAS dan Mellya bertindak sebagai ketua majelis yakni Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.

Adapun perkara itu telah disahkan dengan nomor Perkara 537 K/AG/2020 dan diketok pada 28 Agustus lalu. UAS pun diwajibkan oleh Mahkamah Agung untuk menafkahi anaknya hingga dewasa sebesar Rp 5 juta per bulan.

Sebelumnya UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 2016 lalu. Keduanya dikaruniai satu anak. Namun seiring waktu, rumah tangga mereka retak dan berujung talak cerai dari Ustadz Abdul Somad terhadap Mellya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: