logo
×

Kamis, 10 September 2020

Jakarta PSBB Lagi, Dedi Kurnia Syah: Inilah Bom Waktu Itu

Jakarta PSBB Lagi, Dedi Kurnia Syah: Inilah Bom Waktu Itu

DEMOKRASI.CO.ID - Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta dinilai lebih baik dibanding melonggarkan aktivitas warga.

Hal itu untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin melonjak.

Di sisi lain, jumlah ketersediaan rumah sakit dan tenaga medis juga semakin menipis.

Karena itu, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu dinilai sebagai langkah yang tepat.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Kamis (10/9/2020).

“Inilah bom waktu itu,” ungkapnya.

Menurutnya, sejak awal seharusnya pemerintah mendengarkan para saintis.

“Kebijakan Anies tetap lebih baik daripada tetap melonggarkan aktivitas warga,” ujarnya.

Pemerintah pusat, kata Dedi, juga harus lebih tegas dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Apalagi, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menyentuh angka lebih dari 200 ribu orang.

“Ketegasan pemerintah diperlukan untuk menekan angka sebaran pandemi,” tegasnya.

Dalam hematnya, tidak ada pilihan lain kecuali fokus pada prioritas kesehatan, dengan merelakan sedikit kerugian ekonomi.

“Tetapi kesehatan dipertahankan, maka ekonomi akan di dapat,” jelas Dedi.

Sejauh ini, lanjutnya, pemerintah lebih mengutamakan menyelamatkan ekonomi yang ternyata terbukti gagal.

Pasalnya, ia menilai, target ekonomi yang diinginkan tidak tercapai tergapai. Di sisi lain, kesehatan malah luruh juga.

Namun demikian, Dedi berharap agar PSBB di DKI Jakarta harus benar-benar dibuat secara regulatif.

Di mana, pembatasan aktivitas bukan lagi berstatus permintaan atau imbauan.

“Tetapi benar-benar larangan dan memiliki konsekuensi hukum,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kondisi wabah covid-19 kembali seperti awal dengan situasi darurat.

Masyarakat juga diminta kembali bekerja, belajar dan beribadah di rumah saja mulai 14 September 2020.

Sementara sektor-sektor yang akan dievaluasi izinnya akan diumumkan kemudian.

Hal ini diikuti dengan penutupan kembali tempat-tempat hiburan dan pelarangan kerumunan.

Saat ini, ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan ICU sudah melampaui angka batas aman.

Diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal pada 17 September 2020 dan setelah itu fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

Anies menyatakan, rumah ibadah di dalam komplek permukiman diperbolehkan buka tapi hanya untuk masyarakat setempat.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: