DEMOKRASI.CO.ID - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menampik anggapan istana mengorganisir para buzzer untuk menyampaikan informasi, kebijakan maupun capaian kinerja. Menurut Donny, para buzzer itu bertindak sendiri sehingga pemerintah pun tak bisa menertibkan mereka.
“Menertibkan itu kan berarti pemerintah mengorganisir. Kalau saya organisir buzzer, ya bisa saya tertibkan, tapi kalau mereka bekerja sendiri kan kami tidak bisa apa-apa. Kecuali ada aduan, mereka merugikan, silakan mereka diproses,” ujar Donny kepada wartawan, Jumat, 4 September 2020.
Menurut Donny, jika para buzzer membela sejumlah kebijakan pemerintah, maka hal tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri. Sementara pemerintah, ujar dia, bekerja dan menyampaikan program melalui jubir-jubir yang ada.
“Buzzer ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Mereka bekerja sendiri. Jika mereka kemudian kebablasan atau melanggar, akan diadukan. Tapi pemerintah tidak ada hubungannya sama sekali,” ujarnya.
Dugaan penggunaan jasa buzzer atau pendengung hingga influencer yang dilakukan Istana, dilaporkan dalam Majalah Tempo edisi Senin, 31 Agustus 2020. Para buzzer dan influencer disebut ditengari digunakan untuk menggaungkan sejumlah isu di tengah masyarakat. Kakak sepupu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Andi Wibowo, diduga memimpin tim media sosial pemerintah.
Dari info yang dihimpun, setelah Pemilihan Presiden 2019 usai, Andi ditengari masih menjadi penghubung antara Jokowi dan tim media sosial. Andi disebut-sebut berkantor di Kantor Tim Narasi dan Komunikasi Digital Presiden di Lantai 2 Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Isu yang digaungkan pun semakin meluas. Mulai terkait dengan pergantian pimpinan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) yang lalu, revisi Undang-Undang KPK, isu perombakan kabinet, hingga isu penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi.
Saat dikonfirmasi, Andi Wibowo sendiri tak mau menjelaskan peran dia dalam mengelola media sosial Jokowi. “Waduh, jangan tanya saya,” kata Andi saat dihubungi Tempo via telepon. Andi pun enggan menanggapi pertanyaan lain yang diajukan. Artikel lebih lengkap dapat dibaca di Majalah TEMPO edisi Senin, 31 Agustus 2020.