logo
×

Sabtu, 05 September 2020

Dukung JR Presidential Threshold, Gde Siriana: Upaya Bang RR Ini Konstitusional

Dukung JR Presidential Threshold, Gde Siriana: Upaya Bang RR Ini Konstitusional

DEMOKRASI.CO.ID - Gugatan uji materi atau judicial review (JR) ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang dilayangkan Begawan Ekonomi Rizal Ramli didukung oleh Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf.

Dia menilai, langkah yang diambil RR untuk menghapus PT Presiden yang sebesar 20 persen menjadi 0 persen sudah sesuai konstitusi.

“Tanggapan saya, upaya Bang RR ini konstitusional. Ini upaya melawan konspirasi parpol besar yang dengan PT ini telah menyandera demokrasi,” ungkap Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/9).

Menurutnya, jika proses Pemilu ingin berkualitas dan terbuka bagi putra bangsa yang berkompeten dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni, maka mau tidak mau PT Presiden harus 0 persen.

“Saya pikir jika kita menghendaki Pemilu dan Pilpres yang berkualitas dan memberikan kesempatan kepada putra-putra terbaik bangsa tentunya akan mendukung upaya hukum ini (PT Presiden 0 persen),” paparnya.

Lebih lanjut, aktivis Bandung Intiative ini menilai proses demokrasi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sekarang ini tidak lagi berpihak kepada rakyat.

“Hanya kelompok Parpol dan cukong yang tetap ingin mengontrol Pemilu dan Pilpres sesuai kehendak mereka yang akan melawan upaya hukum ini,” demikian Gde Siriana Yusuf.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: