DEMOKRASI.CO.ID - Pelaku penyerangan Polsek Ciracas diduga bukan saja dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD saja.
Melainkan, diduga juga ada keterlibatan oknum prajurit dari TNI AL dan TNI AU.
Hal itu didasarkan pada penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh pihaknya.
Demikian diungkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Mabes Puspomad, Jakarta, Kamis (3/8/2020).
“Ditemukan indikasi adanya prajurit dari matra lain. Sampai ini kita baru temukan delapan (oknum). Kita akan terus kembangkan,” ungkapnya.
Hal itu didukung hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Ditambah, pemeriksaan atas telepon selular 29 prajurit TNI AD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Karena itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan komandan satuan di TNI AL dan TNI AU.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut sehingga bisa ikut dihadirkan untuk proses penyelidikan lanjutan.
“Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom Angkatan Udara dan Puspom Angkatan Laut untuk memeriksa prarujit tersebut,” jelasnya.
Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko menyebut, pihaknya sudah memeriksa 51 orang.
Hasilnya, 29 oknum prajurit TNI dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
“Saat ini yang statusnya naik sebagai tersangka dan diajukan penahanan sebanyak 29 personel,” ungkap Dodik.
Sementara, 21 orang lainnya hingga saat ini masih berstatus saksi.
“Satu orang dikembalikan (dari penahanan) karena statusnya murni saksi,” imbuh dia.
Kendati demikian, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang dimaksud.
Pasalnya, pihaknya meyakni bahwa masih ada tersangka lain dalam peristiwa tersebut.
“Dari 51 personel yang diperiksa, semuanya berasal dari 19 satuan,” ujarnya.
“Proses penyidikan masih terus berjalan, sampai tuntas semuanya,” tandas Dodik.
Untuk diketahui, penyerangan Polsek Ciracas dipicu isu pengeroyokan anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prada MI, di kawasan Ciracas.
Akan tetapi, berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekaman CCTV, Prada MI bukan dikeroyok melainkan mengalami kecelakaan tunggal.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menindak tegas para pelaku penyerangan itu.
Bahkan, Andika memastikan para pelaku bukan saja dipecat. Tapi juga harus mengganti semua biaya kerusakan dan biaya perawatan para korban.