DEMOKRASI.CO.ID - Utang pemerintahan Joko Widodo 300 persen lebih besar di banding APBN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Demikian kata ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini saat acara diskusi online series 3 bertema “Politik APBN Dan Masa Depan Ekonomi” yang diselenggarakan INDEF, Rabu (2/9).
Dalam pemaparannya, utang di awal Presiden Jokowi menjabat pada 2014 telah melakukan penerbitan utang sebesar Rp 660,8 triliun dengan membayar utang pada tahun 2014 sebesar Rp 253,5 triliun.
Hal itu semakin meningkat setiap tahunnya. Pada 2019, pemerintahan Jokowi melakukan penerbitan utang sebesar Rp 921,5 triliun dengan membayar utang pada 2019 sebesar Rp 475,2 triliun.
“Kemudian utang pokok yang sudah dilaksanakan 2019 kita lihat, Indonesia membayar 475 (triliun rupiah) utang pokok, kemudian membayar bunganya itu 275 (triliun rupiah) itu (jadi) 750 (triliun rupiah).
Jadi setiap tahun pemerintahan Joko Widodo ini sekarang membayar utang Rp 750 triliun setiap tahun,” ujar Didik J. Rachbini, Rabu (2/9).
Didik pun memprediksi beberapa tahun kemudian, Indonesia akan membayar utang lebih dari Rp 1.000 triliun per tahunnya.
“Nah seribu triliun lebih itu sama dengan 200 persen anggaran seluruh anggaran APBN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Didik.
Sedangkan pada 2020, kata Didik, rancangan APBN 2020 pemerintah akan menurunkan penerbitan utang sebesar Rp 651 triliun.
“Tetapi sekarang kita akan utang Rp 1.530,8 triliun ya. Penjelasan Ibu Sri Mulyani (Menkeu) kemarin Rp 1.439 triliun, beda sedikit. Tapi ini yang diutang,” jelas Didik.
“Utang ini sama dengan 2 ribu persen atau 20 kali lipat anggaran pendidikan di bawah (Menteri) Nadiem Makarim (Rp 71 triliun). 20 kali anggaran mahasiswa, pelajar, guru-guru seluruh Indonesia. Dan tidak ada yang perhatikan ini ya. Karena DPR sekarang sudah kekuasaannya hilang dan sekarang secara politik sudah bergeser ke eksekutif, DPR sekarang lumpuh,” sambung Didik.
Bahkan kata Didik, utang sebesar Rp 1.530 triliun pada tahun 2020 ini juga setara dengan tiga kali lipat seluruh anggaran APBN di era Presiden SBY saat pertama kali menjabat.
Dengan demikian, Didik menilai bahwa Indonesia saat ini sudah terperangkap dengan utang. Karena, melakukan utang untuk membayar utang.
“Ini sudah relatif berat, dan sekarang ini tidak bisa diubah oleh DPR. DPR tidak bisa mengubah menjadi Rp 1530,0 triliun tidak bisa. Kenapa?, karena kekuasaannya sesuai dengan Perppu diambil oleh pemerintah di dalam Perppu ya. Dan Presiden akan membuat Perppu lagi. Jadi ini saya kritis, ya ini ugal-ugalan utangnya, utangnya menggunung, covid-nya terus meningkat ya,” pungkas Didik.