DEMOKRASI.CO.ID - Partai Demokrat membantah informasi yang menyebutkan bahwa pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK PDIP gara-gara kecewa dengan omongan Puan Maharani beberapa waktu lalu.
Mulyadi-Ali Mukhni merupakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN dan PDIP.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Demokrat dan PDIP berkoalisi di 40 Pilkada seluruh Indonesia.
“Penjelasan soal Pilkada Sumbar: Hubungan Demokrat dan PDIP harmonis, ada hampir 40 Pilkada se Indonesia yang bekerjasama. Soal Pilgub Sumbar, dukungan PDIP baru lisan, belum B1KWK. Jadi tidak benar ada pengembalian SK. Karena baru dukungan lisan,” kata Andi Arief di akun Twitterna, Sabtu (5/9).
B.1-KWK merupakan form yang digunakan bakal pasangan calon untuk mendaftar di KPU menjadi calon kepala daerah (Cakada). Tanpa form bermaterai 6000 itu, dukungan partai dianggap belum sah.
Sebelumnya diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni, mengembalikan surat keputusan (SK) PDIP.
“Langkah ini kami ambil karena didorong oleh masyarakat Sumbar yang berada di ranah Minang maupun di rantau,” kata li Mukhni, Sabtu (5/9).
“Banyak tokoh masyarakat Minang yang menelepon saya. Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan,” tambah Ali.
Ali mengatakan bahwa pihaknya akan mendaftar ke KPU Sumbar pada Minggu (6/9) tanpa SK PDIP.
Dengan demikian, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni hanya mendaftar dengan bekal SK Demokrat dan PAN yang masing-masing mempunyai 10 kursi di DPRD Sumbar.
Sebelumnya, Puan Maharani mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan reaksi negatif dari sebagian warga Sumbar, khususnya orang Minangkabau.
“Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Pancasila,” kata Puan Maharani.