DEMOKRASI.CO.ID - Muhamad Oemar diharapkan untuk sadar dan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) saat diangkat menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan BUMN.
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, dan seharusnya sejak awal dilantik sebagai Wapres, Maruf Amin menentukan sendiri siapa Kepala Kantor Setwapres.
"Karena kalau tidak maka akan berpotensi terjadi disharmonisasi antara sekretariat dengan posisi Wapres sebagai jabatan politik," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/9).
Selain itu, Mohamad Oemar pun juga harus sadar diri untuk mengundurkan diri dari jabatannya di Istana Wapres. Hal itu dikarenakan Mohamad Oemar telah menjabat sejak era Wapres Boediono.
"Saya kira mestinya Mohamad Oemar harus tahu diri juga, harusnya dia mengundurkan diri dari jabatannya, karena tidak baik juga posisi dan kedudukannya dalam pusaran tiga jabatan politik kekuasaan Wapres, bisa jadi malah akan dituduh macam-macam oleh kekuasaan yang baru," kata Saiful.
Apalagi, Mohamad Oemar saat ini juga telah menjabat sebagai Komut di PT Indonesia Power sejak Maret 2020.
Saiful pun juga menyoroti adanya tiga posisi deputi di Kantor Sekretariat Wapres yang kosong. Menurutnya, kekosongan posisi tersebut akan menimbulkan kesan kesengajaan untuk berkuasa.
"Maka saya kira dia harus tahu diri untuk dapat merelakan jabatannya ke orang lain, apalagi jabatan yang terlalu lama dapat menimbulkan kesewenang-wenangan alias abuse of power, apalagi tiga deputi posisinya sedang kosong. Sehingga rakyat bertanya-tanya bisa jadi tiga deputi tersebut sengaja masih dikosongkan demi melanggengkan kekuasaan," pungkasnya.[rmol]