DEMOKRASI.CO.ID - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solo langsung memberikan teguran kepada dua bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa maupun Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
Bawaslu menegur dua bapaslon tersebut karena banyaknya massa yang mengantarkan proses pendaftaran keduanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Gibran-Teguh mendaftar Jumat (4/9/2020), sedangkan Bajo hari ini.
Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin menyebut protokol kesehatan terutama jaga jarak kurang bisa dikendalikan saat prosesi iring-iringan pendaftaran.
“Hampir semuanya sudah oke, hanya masalah jaga jarak yang kurang. Kita sudah berikan teguran,” kata Muttaqin, Minggu (6/0/2020).
Dari pantauan di lapangan, massa pengiring pasangan Bajo berkisar seribu orang. Jauh lebih banyak dibanding Gibran-Teguh yang hanya sekitar ratusan orang.
Mereka terlihat memadati sepanjang jalan masuk menuju kantor KPU Solo, namun tetap menggunakan masker.
KPU Solo sendiri juga membatasi, hanya 30 orang yang boleh berada di halaman, serta 12 orang mendampingi pasangan saat pemeriksaan berkas.
“Tapi secara umum bisa dikendalikan. Setelah pendaftaran pertama, untuk yang hari ini sudah agak longgar,” ujar Muttaqin.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Tim Pemenangan Bajo, Robert Hananto mengklaim sudah memberikan himbauan kepada para pendukung berkait pembatasan rombongan yang ikut ke KPU Solo.
Namun dia berkilah, banyaknya masyarakat yang bersimpati memberikan dukungan membuatnya tak bisa membendung.
“Tapi kita sudah mengatur agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Mereka juga berjalan menggunakan jarak,” tutur Robert.