logo
×

Kamis, 10 September 2020

Anies Terapkan PSBB Total, Begini Isi 5 Pernyataan MUI

Anies Terapkan PSBB Total, Begini Isi 5 Pernyataan MUI

DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan lima imbauan untuk merespon langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Imbauan tersebut terkait dengan cara ibadah saat PSBB akibat pandemi Covid-19.

"Imbauan ini disampaikan semoga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya agar wabah ini cepat berlalu," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas seperti dikutip dari detikcom, Kamis (110/9/2020).

Salah satu poin himbauan disampaikan pada umat Islam saat PSBB DKI Jakarta kembali diterapkan adalah terkait ketentuan ibadah umat Islam. MUI juga meminta umat Islam membaca Qunut Nazilah. Selain itu, tokoh masyarakat berperan penting untuk mengingatkan lingkungan sekitar terkait pola hidup bersih dan sehat.

Berikut poin imbauan untuk umat Islam dari MUI terkait Covid-19:

1. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, umat Islam tidak melaksanakan sholat Jum`at dan lima waktu berjamaah di masjid dan atau musholla.

2. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali, pelaksanaan sholat Jum`at dan lima waktunya memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Baca juga : WO di Sidang Perdana, Sidang Jerinx Berikutnya Tetap Digelar Daring
3. Terus meningkatkan amal sholeh berupa zakat, infak, dan sedekah terutama pada para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.

4. Para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah menyampaikan dan menganjurkan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, sering cuci tangan, dan menjaga jarak kepada semua jamaahnya.

5. Membaca doa Qunut Nazilah pada setiap shalat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi Covid-19.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: