logo
×

Kamis, 10 September 2020

Anies Rem Darurat DKI, PDIP: Apakah PSBB Benar-Benar Bisa Menurunkan Kasus Positif Covid-19?

Anies Rem Darurat DKI, PDIP: Apakah PSBB Benar-Benar Bisa Menurunkan Kasus Positif Covid-19?

DEMOKRASI.CO.ID - Diberlakukannya kembali kebijakan PSBB total oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai beragam komentar dari publik.

Banyak yang mendukung kebijakan PSBB total. Tapi, tak sedikit pula mengkritik kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Salah satunya datang dari Politikus PDIP Darmadi Durianto meminta PSBB total yang akan diterapkan sudah diperhitungkan efektivitasnya.

Pasalnya, kebijkan PSBB sebelumnya tidak menunjukan hasil yang menggembirakan.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Darmada Durianto saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Seharusnya, lanjut Darmada, PSBB jilid pertama di evaluasi dan apa saja yang mesti ditambahkan.

“Jangan sampai kebijakan itu hanya memenuhi opini publik, harus ditelusuri apakah PSBB benar-benar bisa menurunkan kasus positif Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, jika pola penanganan wabah Covid-19 di DKI Jakarta tidak maksimal, maka dampaknya cukup serius.

Kendati demikian, anak buah Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, bahwa pemberlakuan PSBB memang sesuatu yang diperlukan guna menekan laju penularan virus asal kota Wuhan itu.

Namun, sambungnya, perlu ada kebijakan lainnya untuk saling menopang agar sektor-sektor lainnya tetap bertahan.

“Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional bisa terguncang, pusat-pusat perkantoran akan hadapi ketidakpastian dan denyut nadi perekonomian warga Jakarta akan terganggu,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menagatakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menyatakan PSSB ini berlaku mulai 14 September 2020, dan kegiatan perkantoran kembali ditiadakan.

Hal itu setelah melihat perkembangan kasus covid-19 DKI Jakarta dan dukungan fasilitas rumah sakit yang sudah dianggap darurat.

“Dalam rapat disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: