DEMOKRASI.CO.ID - Hadi Pranoto, pengklaim ramuan Covid-19 sepertinya belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Pasalnya, polisi menyebut penyidik sudah berkordinasi dengan pihak pengacara bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan lantaran masih kurang sehat.
“Koordinasi dengan pengacara yang bersangkutan masih kurang sehat saudara HP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Yusri menyebut, pihaknya lantas menjadwalkan ulang Hadi Minggu depan. Namun, Yusri tak menyinggung soal penjemputan paksa bila Hadi mangkir dalam pemenggilan ketiga.
“Kita masih menunggu kok. Mudah-mudahan Minggu depan bisa diperiksa,” ungkapnya.
Diketahui, kasus tersebut bermula usai diunggah di akun Youtube selebritas Anji, nama Prof Hadi Pranoto ramai diperbincangkan publik.
Itu lantaran sosok yang mengaku sebagai Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 tersebut mengklaim telah menemukan obat Covid-19.
Video tersebut diunggah pada 31 Juli 2020 dengan judul ‘BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1)’.
Dalam video tersebut, Hadi yang mengenalkan dirinya sebagai profesor, menyebutkan bahwa cairan antibodi Covid-19 yang ditemukannya bisa menyembuhkan ribuan pasien Covid-19.
Bahkan, Hadi menyebut cairan antibodi Covid-19 tersebut disebutnya telah didistribusikan di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.
Hadi juga menyebutkan telah memberikan cairan antibodi Covid-19 tersebut kepada ribuan pasien di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, dengan lama penyembuhan 2-3 hari.