DEMOKRASI.CO.ID - Sebanyak 10 persen angka perceraian di Kota Tangerang Selatan selama pandemi Covid-19 meningkat.
Kepala Kantor Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengatakan pnyebab utama perceraian meningkat ini dikarenakan faktor ekonomi.
“Rata-rata faktor yang pertama itu ya soal ekonomi, kedua soal ketahanan keluarga yang lemah dan yang ketiga adalah soal lemah keimanan san ketaqwaan,” ujarnya, Selasa (18/8/2020).
Menurut Rojak, persoalan perceraian berada di pengadilan agama, pihaknya hanya memberikan rekomendasi apabila hubungan pasangan tersebut sudah tidak bisa dipertahankan.
“Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi kementrian agama, jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja,” katanya.
Pada masa pandemi ini, lanjut Rojak, persoalan ekonomi yang sedang sulit serta banyaknya masyarakat bekerja yang dirumahkan menjadi faktor yang paling menonjol kepermukaan.
“Sehingga terjadi cekcok rumah tangga, ada perbedaan pendapat yang tidaj ada titik temunya lalu diselesaikan dipersidangan kemudian cerai,” ungkapnya.
Untuk angka persis perceraian, lanjut Rojak, per tahun di masa normal bisa mencapai 2.500 sampai 3.000, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, bisa saja angka perceraian tersebut naik.
“Data resminya ada di pengadilan agama, tapi melihat trennya ada kenaikan. Nanti konfirmasinya ke pengadilan agama saja ya,” imbuhnya.