logo
×

Sabtu, 15 Agustus 2020

Video Viral, Dua Keluarga Sumpah Pocong Gara-gara Kasus Sengketa Tanah

Video Viral, Dua Keluarga Sumpah Pocong Gara-gara Kasus Sengketa Tanah

DEMOKRASI.CO.ID - Menindak lanjuti hasil mediasi sengketa tanah dan bangunan yang terletak di Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso.

Dijelaskan Bahwa Tanah Register nomor petok C.288 persil 2 luas tanah 250 M2 atas nama Tanja Boesandi antara ibu Rukyati sebagai penggugat dan ibu Sri Widiarti sebagai tergugat.

Dilansir nusantara, Kedua belah pihak telah mendaptkan hasil mediasi dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bersama kedua belah pihak meyakini kebenaran atau pendapat masing masing terhadap garis keturunan pemilik tanah tersebut.

Sebelumnya yang telah melalui proses mediasi yang telah dilakukan oleh Camat Prajekan yang salah satunya didampingi oleh kuasa hukum, bahkan sebelumnya sudah dimediasi dan difasilitasi oleh Kepala Desa sebanyak empat kali namun kedua belah pihak tetep tidak menemukan titik temu permasalahan.

Camat Prajekan Abdul Manan, S.sos menjelaskan melalui via Whatsapp menjelaskan bahwa sumpah agama ini telah melalui proses yang panajang namun kedua belah pihak tidak mendapatkan hasil titik temu, sehingga Camat bekerja sama dengan Tskmir Mesjid dan MUI bekerja sama untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dan berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan Satpolpp.

“Sebelumnya sudah dilakukan mediasi dan proses yang panajang oleh kedua belah pihak yang dilakukan oleh Kepala Desa Sebanayak empat kali, namun mendapatkan hasil buntu, sehingga Kecamatan melakuakan mediasi lanjutan yang dihadiri kuasa hukum salah satu pihak, namun tidak ada titik temu, akhirnya kedua belah pihak sepakat melakukan sumpah agama yang sudah berkoordinasi dengan MUI dan takmir mesjid”. Ungkapnya.

Sehubungan dengan hal tersebut akan dilaksanakan sumpah agama, demi tertib dan lancarnya pelaksanaa maka akan dilaksanakan di Mesjid Al-Arif Prajekan.

Menurut pantauan Lensa Nusantara di lokasi, turut hadir dari pemerintah Kecamatan Prajekan, TNI dan Polri, hingga kegiatan selesai proses berjalan dengan lancar.


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: