logo
×

Senin, 24 Agustus 2020

Ungkap Kejanggalan, PA 212 Beberkan Indikasi Gedung Kejagung Sengaja Dibakar

Ungkap Kejanggalan, PA 212 Beberkan Indikasi Gedung Kejagung Sengaja Dibakar

DEMOKRASI.CO.ID - Kebakaran besar melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta Selatan, Sabtu malam (22/8/2020).

Spekulasi pun bermunculan dari berbagai pihak terkait kebakaran itu. Pasalnya, saat ini Kejagung tengah menyelidiki sejumlah kasus besar. Di antaranya kasus Djoko Tjandra, kasus Jiwasraya, dan kasus lainnya.

Salah satunya, Wasekjen DPP PA 212, Novel Bamukmin menilai kebakaran yang melalap gedung milik Korps Adhyaksa itu diduga memang sengaja dibakar mengingat banyak kasus besar yang tengah ditangani.

“Dugaan saya sepertinya itu sengaja dibakar,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (24/8/2020).

Dugaan itu, kata Novel, lantas dikuatkan dengan pertimbangan alarm asap yang seharusnya berfungsi sehingga bisa memberikan peringatan.

“Apakah sistem deteksi dini kebakaran juga tak berfungsi (di Kejagung) dan kalau terjadi peringatan dini juga seharusnya tabung pemadam kebakaran harus siap tersedia dan itu harus dijamin dengan jaminan tingkat tinggi,” tandasnya.

Belum lagi, kata anak buah Habib Rizieq itu, Kejagung dekat dengan posisi Mabes Polri yang seharusnya sistem antisipasi kebakaran sangat canggih dibandingkan dengan gedung lainnya.

“Dan memang seharusnya tercanggih di Indonesia (alat kebakaran Kejagung) dengan fasilitas untuk menunjang pada gedung- gedung sekitarnya adalah fasilitas dengan pemadam kebakaran yg sangat sigap dan terlatih,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Terlihat kobaran api menghanguskan bagian gedung tersebut.

Kobaran api makin terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan puluhan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) .

Api yang melalap Kantor Kejaksaan Agung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut berhasil dipadamkan sekitar 11 jam.

Belum dapat dipastikan pula penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Pasalnya, hinggi kini Tim kepolisia masih terus menyelidika kasus tersebut.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: