logo
×

Rabu, 12 Agustus 2020

Tunjukkan Wajah Pelaku, Pesan Tegas Kapolda Jateng: Tidak Ada Tempat untuk Kelompok Intoleran

Tunjukkan Wajah Pelaku, Pesan Tegas Kapolda Jateng: Tidak Ada Tempat untuk Kelompok Intoleran

DEMOKRASI.CO.ID - Sampai saat ini, sudah lima orang anggota kelompok intoleran ditangkap polisi terkait penyerangan dan penganiayaan di Solo, Jawa Tengah.

Penyerangan itu terjadi saat keluarga almarhum Habib Segaf Al-Jufri menggelar acara Midodareni (doa malam sebelum akad nikah), Sabtu (8/8) kemarin.

Kelima pelaku penganiayaan terhadap Habib Umar Assegaf dan keluarganya yang sudah diamankan itu adalah BD, ML, RN, MM dan MS.

Demikian disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/8/2020).

“Jumlah pelaku bertambah dua, sehingga total pelaku ada lima orang,” ungkapnya.

Dari kelima orang tersebut, empat di antara sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sedangkan satu lainnya masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” sambungnya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.

Saat ini, Polresta Solo, Polda Jateng dibantu Ditektorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.

Karena itu, Lhutfi mengingatkan, agar anggota kelompok intoleran itu segera menyerahkan diri.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku. Saya minta segera menyerahkan diri,” ingatnya.

Bahkan, dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres untuk menangkap kelompok intoleran.

“Tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” tegas Luthfi.

Para pelaku yang sudah ditangkap itu, jelasnya, masing-masing memiliki peran yang berbeda.

Ada yang berperan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan alat, melempar sampai yang bertugas untuk memprovokasi.

Saat itu, pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing pelaku.

“Yang jelas dari lima pelaku yang diamankan empat sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” tekan dia.

Pihaknya juga menekankan bahwa Polri sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat tak takut saat menjumpai hal-hal yang mencurigakan terkait kelompok intoleran.

“Langsung laporkan pada kami, akan langsung kita tindak lanjuti,” tandas Luthfi.


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: