logo
×

Sabtu, 22 Agustus 2020

Terkait Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KPK Di Minta Jangan Diam

Terkait Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KPK Di Minta Jangan Diam

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menelusuri soal anggaran pemerintah untuk kegiatan digital yang melibatkan jasa influencer.

Hal ini disampaikan Didik yang mengaku terkejut dengan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait biaya untuk influencer guna mempromosikan program pemerintah yang mencapai Rp 90,45 miliar.

Menurut Didik, penegak hukum seharusnya bisa menyelidiki bila benar uang negara yang dialokasikan untuk infuencer sebegitu besarnya, dan disinyalir transparansi dan akuntabilitasnya rendah.

“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK segera memulai lagi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi,” ucap Didik, Jumat malam (21/8).

Demikian juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Didik mendorong supaya auditor negara itu melakukan audit yang mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan yang tidak bermanfaat.

Sebab, kata legislator asal Jawa Timur ini, di tengah kesusahan masyarakat dan tertekannya keuangan negara seperti saat ini, aparat penegak hukum hendaknya melakukan pengawasan yang ketat.

“Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK dan lembaga pengawas termasuk BPK mengedepankan hati nuraninya untuk memikirkan rakyat. Bukan bungkam melihat potensi uang rakyat yang menguap,” tandas ketua umum Karang Taruna ini.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: