DEMOKRASI.CO.ID - Beredar di media sosial (medsos) gambar dugaan surat rahasia PDIP terkait seleksi dan rekrutmen koordinator program keluarga harapan (PKH) tingkat kabupaten/kota.
Surat dengan nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 15 Juli 2020 itu ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Surat yang diberi label rahasia tersebut ditujukan kepada para DPC PDI Perjuangan di masing-masing kabupaten/kota.
“Sehubungan dengan rencana pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH tahun 2020 secara offline yang dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan (daftar terlampir) untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tersebut,” demikian isi surat rahasia itu.
Dikatakan, peserta yang akan mengikuti seleksi dan rekrutmen harus memenuhi segala ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebagaimana terdapat dalam surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga nomor: 1125/3.4/KP.02.01/7/2020, tertanggal 8 Juli 2020, perihal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH Tahun 2020.
“Demikian instruksi ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai,” tandasnya.
Banyak warganet yang bereaksi atas beredarnya surat tersebut,
“Dulu untuk menjadi pendamping Program pemerintah, pernsyaratannya dan seleksinya cukup ketat, baik latar belakang pendidikan dan pengalaman, sekarang cukup menjadi Kader Partai… Dana Desa (Kemendes) Pendampimgnya sebagian besar Asal menterinya, sekarang PKH dr partai lagi..” tulis akun @NanaRahmat12 di media sosial twitternya.
“Pendamping PKH/bansos lainnya biasanya jadi corong penguasa untuk mendulang suara. Biasanya sih dibisikin ke PKHnya kalau mau terus dapet bantuan pilih si A ya, klo si A ga menjabat lagi nanti ga dapat bantuan lagi.” timpal akun @dly_ahmd
Hingga kini belum ada penjelasan dari PDIP terkait bocornya surat rahasia tersebut.
Diketahui, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH diberikan kepada 10 juta keluarga termiskin di Indonesia dengan anggaran sebesar 37,4 triliun. Sejak adanya pandemi ini, anggaran bantuan sosial PKH naik sebesar 25 persen. []