logo
×

Sabtu, 22 Agustus 2020

Sri Mulyani: Bank Syariah Lebih Tahan Krisis Akibat COVID-19

Sri Mulyani: Bank Syariah Lebih Tahan Krisis Akibat COVID-19

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Keuangan yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Sri Mulyani menilai perbankan syariah lebih tahan terhadap krisis akibat pandemi COVID-19 dibandingkan konvensional.

Perbankan syariah dinilai bisa lebih tahan krisis karena bisnis yang beradaptasi dengan situasi dan lebih fleksibel.

“Bank syariah telah menunjukkan perkembangan yang pesat selama tiga dekade terakhir. Kita juga melihat bank dengan sistem syariah lebih tahan selama krisis ini,” ujar Sri Mulyani dalam webinar IAEI, Kamis (20/8).

Dia melanjutkan, salah satu penyebab bank syariah lebih tahan terhadap krisis yakni menerapkan sistem keadilan dan transparan. Hal tersebut pun diharapkan akan terus berlanjut di institusi ini.

“Bank syariah bisa bertahan karena mereka menerapkan dan mempraktikan, me-adjust nilai keadilan dan tansparansi. Kami berharap nilai-nilai ini bisa diimplementasikan secara konsisten di institusi ini,” jelasnya.

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah telah memberikan dukungan kepada industri perbankan melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 untuk memperkuat sistem keuangan di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas fiskal dan moneter. Sehingga likuiditas perbankan, baik syariah maupun konvensional, akan tetap terjaga dan juga mendorong pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona.

“Kami berharap selama proses ini, perkembangan industri bank syariah bisa lebih maju,” tambahnya.

Berdasarkan data statistik perbankan syariah di Otoritas Jasa Keuangan per Mei 2020, pertumbuhan pinjaman yang diterima (PYD) di bank syariah sebesar 10,14 persen (yoy). Dari sisi aset juga tumbuh 9,35 persen (yoy) serta dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 9,24 persen (yoy).

Sementara di bank konvensional hingga Mei 2020, pertumbuhan kredit hanya 3,04 persen (yoy) dan DPK 8,87 persen (yoy).

Posisi share aset syariah di bank syariah per Mei 2020 bahkan mencapai 6,05 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika belum ada pandemi COVID-19.

Sebagai gambaran, bank syariah sendiri menerapkan konsep bagi hasil dalam akad penyaluran pembiayaan ataupun penempatan dana. Ini membuat potensi keuangan maupun risiko ditanggung oleh kedua pihak secara bersama-sama.

Ketika kondisi bisnis tidak menguntungkan akibat naiknya rasio kredit bermasalah (non performing finance/NPF), maka potensi pendapatan bank akan tergerus karena bank harus menyiapkan dana pencadangan guna menutup kredit bermasalah tersebut.

Dalam kondisi tersebut, maka imbal hasil yang diberikan kepada nasabah yang menyimpan dana di bank syariah pun menjadi turun. Oleh karena itu, bank syariah menjadi lebih tahan krisis karena potensi risiko tidak ditanggung sendiri, melainkan bersama dengan nasabah.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: