DEMOKRASI.CO.ID - Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam membuat Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid prihatin.
Pasalnya, kebakaran terjadi saat institusi penegak hukum yang dipimpin ST. Burhanuddin itu sedang menangani beragam kasus sensitif.
“Saat Kejagung tangani perkara-perkara sensitif seperti Jiwasraya dan DJoko Tjandra, gedung Kejagung terbakar,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (23/8).
Menurutnya, kejadian ini dikhawatirkan akan menghilangkan berkas-berkas penting perkara di Kejagung. Setidaknya, publik kembali diingatkan dengan kebakaran gedung Bank Indonesia, sehingga perkara Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) tidak kunjung selesai lantaran ada berkas yang turut terbakar.
“Publik jadi ingat kebakaran gedung BI saat kasus BLBI. Kita prihatin. Tapi alhamdulillah, Kejagung pastikan berkas penanganan perkara aman. Agar tak terulang, usut tuntas!” tegas wakil ketua Majelis Syuro PKS itu.
Lebih dari 60 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan gedung Kejakgung. Gedung ini terbakar pada Sabtu malam pukul 19.10.
Saat ini, gedung sedang dalam proses pendinginan. Sementara sebanyak 20-an mobil damkar tengah bersiap di lokasi untuk mencegah api kembali berkobar.