logo
×

Sabtu, 15 Agustus 2020

Soal Dana 2 Juta untuk Korban PHK, Begini Tanggapan Politisi PKS

Soal Dana 2 Juta untuk Korban PHK, Begini Tanggapan Politisi PKS

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPR Komisi IX Anis Byarwati turut menyoroti terkait dengan wacana baru situmulus pemerintah dalam membangun program ekonomi nasional.

Dalam wacana itu, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp. 2 Juta kepada Ibu Rumah Tangga dan Korban PHK untuk digunakan sebagai modal usaha.

Anis mengatakan, bahwa rencana yang akan digulirkan pemerintah itu sebaiknya mempertimbangkan banyak hal.

Menurutnya, skema stimulus itu harus jelas dan Pemerintah harus mampu mengidentifikasi calon penerima bantuan tersebut terkait data calon penerima.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pemberian kedua stimulus ini tepat sasaran dan sesuai dengan tujuannya, baik itu sebagai modal kerja ataupun BLT” ujarnya kepada Pojoksatu.id, Jakarta (15/7/2020).

Menurut Politisi PKS Ini pemerintah harus menjelaskan berapa jumlah dana yang akan digelontorkan terkait dua stimulus ini.

Pasalnya, kata Anis, kebijakan ini berupa kredit lunak yang ditujukan untuk pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus merencanakan dengan baik prosedur penyalurannya.

“Kemudian, perlunya kontrol dan evaluasi yang baik dalam setiap mata anggaran dikeluarkan Pemerintah secara berkala,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, akan memberikan dana pinjaman sebesar Rp. 2 Juta kepada Ibu Rumah Tangga.

“Pinjaman tanpa bunga ini juga ditujukan bagi masyarakat yang turut terkena imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 dan ingin memulai usaha baru,” katanya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: