logo
×

Jumat, 28 Agustus 2020

Resmi, KPK Lockdown

Resmi, KPK Lockdown

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan lockdown setelah 23 pegawai dan satu tahanan positif Covid-19.

Lockdown itu sendiri dilakukan selama tiga hari dimulai pada Senin (31/8/2020).

Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/8).

“KPK mengambil kebijakan bekerja di rumah (BDR) untuk seluruh pegawai KPK dimulai Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020,” kata Ali Fikri.

Kendati demikian, Ali menjamin bahwa KPK tidak sepenuhnya ditutup. Masih ada pegawai di bagian tertentu yang tetap bekerja di Gedung Merah Putih itu.

Itupun, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan pengaturan sistem kerja shift.

Selain itu, juga akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area gedung.

Baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur,” terangnya.

Setelah 3 hari lockdown, pegawai akan menerapkan sistem kehadiran fisik proporsi.

50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor dengan jam kantor yang tetap delapan jam.

Senin sampai Kamis yaitu shift I pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Sedangkan, Jumat shift I jam 08.00 sampai dengan 17.30 WIB dan shift II jam 11.00 sampai 20.30 WIB,” beber Ali.

Langkah antisipasi lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga dilakukan.

Seperti melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari.

“Baik kepada pegawai, tamu maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK,” terangnya.

Dari pemeriksaan terakhir, ungkap Ali, saat ini sudah ada 23 pegawai KPK baik dan satu tahanan yang positif Covid-19.

“Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” tandasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: