DEMOKRASI.CO.ID - Seluruh jajaran fraksi partai di DPRD DKI, diwajibkan menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) swab.
Hal itu dilakukan mengingat angka positif di lingkungan DPRD DKI Jakarta kembali bertambah.
“Mulai hari ini, sampai sepekan ke depan saya mewajibkan seluruh fraksi tanpa terkecuali menjalani swab tes, termasuk tenaga ahli dan PJLP di masing-masing lantai fraksi,” ujar Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/8).
Pras begitu ia disapa menjelaskan, tes swab perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
“Jadi ada anggota dan PJLP di dua fraksi kembali terpapar. Ini yang harus kita antisipasi sejak dini,” ungkapnya
Sebagai upaya mitigasi penularan, DPRD DKI Jakarta juga memberlakukan pembatasan aktifitas kantor selama dua pekan ke depan. Dalam masa pembatasan, seluruh aktifitas akan diawasi dengan ketat.
Nantinya seluruh kegiatan hanya akan dilaksanakan dengan mengutamakan skala prioritas. Adapun salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah persiapan pembahasan draf usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.