DEMOKRASI.CO.ID - Indonesian Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengungkap temuan soal dana pemerintah ke influencer yang mencapai Rp 90,45 miliar pada 2014-2018. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut buka suara mengenai masalah itu.
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengungkapkan, temuan ICW itu ada kemungkinan lebih besar lagi jika diakumulasikan hingga tahun ini. Apalagi, dana untuk influencer itu tersebar di beberapa kementerian dan lembaga.
“Itu kabarnya tersebar di 34 kementerian dan lembaga, sehingga jika dikumpulkan dari 2017-2020, mungkin jumlahnya akan besar sebagaimana disebut ICW,” kata Achsanul kepada kumparan, Sabtu (22/8).
Meski demikian, BPK belum menelusuri lebih lanjut mengenai dana pemerintah ke influencer. Kecuali jika ada desakan permintaan dari DPR RI.
“BPK belum menelusuri hal tersebut. Karena terbagi dalam beberapa kementerian dan lembaga, dan terakumulasi dalam beberapa tahun. Kecuali ada permintaan dari DPR RI,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto juga menyoroti soal transparansi anggaran tersebut. Dia pun meminta KPK dan BPK untuk mengecek soal anggaran tersebut.
“Bila benar adanya, uang negara yang dialokasikan untuk influencer demikian besarnya dan disinyalir transparansi dan akuntabilitasnya rendah, saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK segera memulai lagi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan uang negara tidak menguap dan dikorupsi,” kata Didik kepada wartawan, Sabtu (22/8).
“Demikian juga BPK harus melakukan audit yang mendalam agar uang rakyat tidak dipergunakan untuk kepentingan yang berorientasi kepada kebutuhan yang tidak bermanfaat,” sambung politikus Demokrat itu.