DEMOKRASI.CO.ID - Birokrat yang lama bercokol di satu tempat bisa memunculkan kemungkinan terjadinya penguasaan pada sumber daya di tempat tersebut. Buntutnya pelayanan publik bisa terganggu.
Begitu kata pengamat politik yang juga Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/8).
Secara khusus, Satyo menyoroti posisi Kepala Kantor Sekretariat Wapres (Seswapres) yang masih diduduki Mohamad Oemar.
Mohamad Oemar sendiri telah menjabat di era tiga wakil presiden. Dia mulai menjabat seswapres di tahun 2011 atau saat Boediono menjabat sebagai wapres. Oemar tetap bertahan sekalipun Wapres Boediono telah habis jabatan dan diganti Jusuf Kalla di tahun 2014.
Begitu juga saat JK sudah habis masa jabatan, mantan dubes untuk Italia itu masih menjadi seswapres untuk Maruf Amin di tahun 2019 hingga sekarang.
Satyo pun bertanya-tanya mengenai alasan Oemar belum juga diregenerasi dari posisi tersebut setelah sekian lama.
"Wahai Mensesneg Pratikno apakah saudara kekurangan SDM untuk mengganti pejabat yang sudah kelamaan?” tanyanya.
Sia juga meminta Pratikno untuk kembali membaca UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS. Disebutkan dalam aturan itu bahwa pimpinan jabatan tinggi hanya boleh menjabat paling lama hanya 5 tahun.
“Meskipun dapat diperpanjang dengan syarat ada prestasi dengan kategori ekstra jos," jelas Satyo.
"Lantas Kepala Sekretariat Kantor Wapres saat ini prestasinya yang kelas "ekstra jos" apa? Sehingga harus dipertahankan hingga 1 dekade, tolong jawab Pak Pratikno," pungkasnya.(rmol)