logo
×

Kamis, 20 Agustus 2020

Polisi Dalami Aliran Dana Prostitusi Berkedok Karaoke di Tangsel, Pemilik Kabur

Polisi Dalami Aliran Dana Prostitusi Berkedok Karaoke di Tangsel, Pemilik Kabur

DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan, pihaknya akan menyelidiki keterlibatan pemilik karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, dalam hal ini pihaknya tengah memburu pemilik prostitusi berkedok karaoke tersebut.

“Pemiliknya masih kita cari ya,” kata Brigjen Ferdi Sambo dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Jendral bintang satu ini menyebut, pihaknya juga tengah menyelidik aliran dana dari bisnis haram tersebut.

Pasalnya, karaoke tersebut menyediakan perempuan penghibu dengan tarif Rp.1,1 juta sampai 1,3 juta.

“Kita juga akan gali aliran uangnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (19/8/2020) malam. Polisi menduga tempat ini melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermoduskan eksploitasi seksual.

Dari penggerebekan ini, 47 pemandu lagu yang diamankan berstatus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polisi juga mengamankan barang bukti 12 kotak alat kontrasepsi merk durex dan uang bookingan ledies Rp730.000 yang merupakan uang bokingan.

Kemudian, mengamankan kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel tanggal 19 Agustus 2020, 3 unit mesin edc, 1 bundel form penerimaan ladies, 1 bundel absensi ladies, omputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, printer 3 unit, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja, dan kwitansi Hotel 2 lembar tanggal 19 Agustus 2020.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: