DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah meluncurkan tiga program digital menggerakkan roda perekonomian, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Senin (18/8).
Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, tiga program itu bernama PaDi alias Pasar Digital, Bela Pengadaan, serta Laman Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Disampaikan, PaDi digagas Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan Bela Pengadaan dan Laman UKM masing-masing dirumuskan oleh Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Koperasi-UKM.
Melalui tiga program tersebut, Erick Thohir berharap bisa mendorong pemulihan ekonomi. Pasalnya, sektor UMKM punya peran yang sangat penting dan signifikan untuk perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa UMKM menyerap sekitar 89,2 persen total tenaga kerja nasional. Selain itu, UMKM menyumbang 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Dijelaskan, PaDi adalah ekosistem digital yang mempertemukan para pelaku UMKM dengan sembilan perusahaan BUMN. Erick pun berharap, PaDi bisa memberikan ruang dan peluang bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan transaksi.
“Ini juga menjadi kesempatan untuk memperoleh pembiayaan dari BUMN,” ungkapnya.
Sesuai tujuannya, pemerintah berusaha mengakrabkan para pelaku UMKM dengan perilaku digital. Karena itu, transaksi PaDi pun menggunakan virtual account yang didukung penuh oleh Bank Himbara.
“Platform ini juga akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi. Khususnya, terkait pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan BUMN,” paparnya.
Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki mengakui bahwa pandemi Covid-19 menurunkan permintaan dan menekan pembiayaan para pelaku UMKM. Tapi, pemerintah berusaha untuk menyerap sebanyak-banyaknya produk UMKM.
Pada anggaran belanja hingga Juli 2020, ada alokasi dana sebesar Rp 307 triliun untuk berbelanja produk-produk UMKM.
“Ini yang saya kira penting untuk kita optimalkan. Untuk belanja kementerian dan lembaga. Tentu ini perlu kebijakan afirmasi dari semua kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teten menuturkan berkomunikasi dengan LKPP untuk menjajaki peluang UMKM dalam pengadaan barang dan jasa melalui laman e-katalog atau, melalui pengadaan langsung secara elektronik. Inisiasi penambahan laman e-katalog LKPP khusus UKM dilakukan sejak akhir tahun lalu.