DEMOKRASI.CO.ID - Di tengah kondisi perekonomian yang merosot tajam akibat pandemi covid-19, pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Namun, kebaikan pemerintah malah dimanfaatkan untuk membeli barang mewah seperti kapal pesiar, rumah mewah, dan mobil mewah.
Hal seperti ini terjadi di Washington DC, Amerika Serikat yang dilakukan oleh Kenneth Gaughan. Melansir dari Carscoops, Selasa (18/8/2020) pria berusia 41 tahun itu berhasil mendapatkan dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi akibat terjadinya sebuah bencana. Jumlah yang didapat mencapai USD2,1 juta atau setara dengan Rp31,18 miliar.
Gaughan berhasil mendapatkan dana dalam jumlah besar di masa pandemi covid-19, dengan mengajukan permohonan bantuan untuk beberapa nama perusahaan. Untuk menyempurnakan siasatnya, dia diketahui membuat surat pernyataan tak mampu, dokumen perusahaan, serta catatan bank yang palsu.
Usai dana milaran rupiah tersebut diterima, dia diketahui tak memakainya untuk operasional perusahaan dan pembayaran karyawan selama masa pandemi, tetapi untuk memenuhi gaya hidup mewah dan membeli benda berbanderol mahal.
Gaughan diketahui memakai uang bantuan dari pemerintah, untuk membeli kapal pesiar senilai USD300 ribu atau setara Rp4,4 miliar, lalu sebuah rumah USD1,13 juta setara Rp16,7 miliar, dan sedan Kia Stringer lansiran 2020 berbanderol USD46 ribu atau setara Rp682,9juta.
Aksinya itu pun diketahui pihak keamanan. Gaughan kemudian ditangkap oleh Polisi dengan tuduhan penggelapan dana bantuan dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Sebelumnya, seorang pengusaha di Amerika Serikat bernama David Hines juga melakukan tindak kejahatan yang sama. Dia mendapatkan dana bantuan dari pemerintah AS, dengan total nilai US$14 juta atau sekitar Rp205 miliar, namun dipakai untuk membeli sports car Lamboghini Huracan.