logo
×

Jumat, 21 Agustus 2020

Pantas Rocky Gerung Tertawai Peran Buzzer, Ternyata Ketahuan Sewaan Pemerintah Rp 1,3 Triliun

Pantas Rocky Gerung Tertawai Peran Buzzer, Ternyata Ketahuan Sewaan Pemerintah Rp 1,3 Triliun

DEMOKRASI.CO.ID - Akademisi Rocky Gerung sempat menyentil soal keberadaan buzzer politik, ternyata pemerintah ketahuan sudah habiskan anggaran yang bisa borong 10 toko kamera sejak 2014. Angkanya benar-benar bikin geleng-geleng kepala.

Rocky Gerung menyampaikan opininya terkait buzzer dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya, diunggah pada Minggu (16/8/2020).

Mengutip TribunWow.com, hal ini berkaitan dengan keberadaan buzzer pemerintah, diikuti ramainya pembahasan mengenai tagar #IndonesiaButuhKerja.

Tagar tersebut santer didiskusikan karena melibatkan sejumlah selebriti Tanah Air, beberapa diantaranya adalah Gading Marteen dan Ardhito Pramono.

Tagar itu sendiri berkaitan dengan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja yang saat ini banyak ditentang oleh beberapa kalangan.

Sementara para artis yang dilibatkan dinilai telah mengkampanyekan program pemerintah tersebut, sehingga menerima banyak kecaman.

Kendati demikian, salah seorang artis dikabarkan telah meminta maaf dan membantah telah mengkampanyekan Omnibus Law.

Rocky Gerung menilai apa yang terjadi perayaan kemerdakan Indonesia kali ini mengkhawatirkan, sebab muncul banyak buzzer pemerintah.

“Kita sehari lagi mau merayakan Indonesia merdeka, tetapi ternyata kemerdekaan itu justru terhalang oleh berita terakhir bahwa pemerintah menyewa buzzer,” ujar Rocky Gerung.

“Kan dia musti menyewa patriot-patriot bangsa, masak buzzer jadiin simbol kemerdekaan 75 tahun,” lanjutnya.

Sontak Rocky berseloroh, mengucapkan selamat kepada para buzzer karena telah menjadi simbol kemerdekaan.

Menurutnya, buzzer telah setia menemani proses pemerintahan hingga saat ini.

Pengamat Politik Rocky Gerung dalam tayangan Youtube pribadinya, Rocky Gerung Official, Sabtu (15/8/2020).

“Jadi kita 75 tahun bersama buzzer gitu? Dirgahayulah buzzer,” ungkap Rocky Gerung.

Dalam tayangan tersebut, Hersubeno Arief selaku moderator kemudian meminta tanggapan Rocky tentang Ardhito Pramono yang menurutnya bukan masuk kelompok buzzer.

Hersubeno menyebut Ardhito sebagai influencer yang digunakan untuk mensosialisasikan program-program pemerintah.

“Tapi dalam kasus ini, yang menjadi rame karena mereka digunakan untuk mendukung program RUU Omnibus Law, ini kan urusannya dengan bisnis nih bung Rocky,” kata Hersubeno, seperti dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Senin (17/8).

Rocky pun menyebut Jokowi menjadikan Omnibus Law sebagai backbone, sehingga Presiden akan membabat segala jalan untuk mewujudkannya.

“Kan kita tahu Omnibus Law itu pesanan pengusaha, itu bukan cuma kita yang sinis, bahkan Bank Dunia mengambil kesimpulan itu kepentingan pengusaha yang justru bisa membuat ekonomi memburuk,” kata Rocky.

Rocky yang meyakini bahwa Omnibus Law adalah program titipan pengusaha mengatakan, akan terjadi sirkulasi uang dimana sang pengusaha tidak bakal langsung memberi uang kepada influencer/wartawan yang mengkampanyekannya.

“Tapi itu berputar melalui calo-calo, jadi perbuzzeran ini adalah percaloan di dalam pembusukan politik,” katanya.

Lebih lanjut, kata Rocky, para buzzer ini adalah para wartawan, aktivis, dan LSM yang berupaya untuk mendekati tokoh.

“Begitu dompetnya tipis ya mereka mendekati tokoh,” kata Rocky Gerung.

Sementara itu, Indonesia Coruption Watch ( ICW) mengungkap, pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar,” kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).

Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.

Egi menuturkan, pengadaan untuk aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total paket pengadaan sebanyak 40 sejak 2017-2020.

“Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya,” kata Egi.

Egi menuturkan, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.

Instansi lain yang menggunakan jasa influencer adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 1,6 miliar untuk 12 paket), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,83 milair untuk 4 paket), Kementerian Perhubungan (Rp 195,8 juta untuk 1 paket), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 150 juta untuk 1 paket).

Egi mencontohkan, Kemendikbud menggunakan jasa influencer; digunakan untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam lampiran yang ditunjukkan Egi, Kemendikbud mengucurkan dana Rp 114,4 juta untuk membayar artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N serta Rp 114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.

Sementara, Kemenpar menghabiskan Rp 5 miliar untuk pengadaan berjudul Publikasi Branding Pariwisata Melalui International Online Influencers Trip Paket IV.

Terkait penggunaan jasa influencer ini, Pemerintah diminta transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang akan ditunjuk.

Egi juga mempertanyakan peran instansi kehumasan yang dimiliki Pemerintah dengan maraknya penggunaan jasa influencer tersebut.

“Apabila penggunaan jasa influencer semakin marak seperti apa gitu, kan jadi tidak berguna jangan-jangan peran institusi kehumasan yang dimiliki oleh pemerintah,” kata Egi.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

Adapun secara umum Pemerinah telah menghabiskan anggaran senilai total Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital sejak 2014, termasuk di dalamnya Rp 90,45 miliar yang digunakan untuk pengadaan ‘influencer’.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: