DEMOKRASI.CO.ID - Andreas Pati (25) tega membunuh dua anaknya yang masih balita, BO (3) dan BD (2) pada Selasa 4 Agustus 2020.
Warga Desa Balaweling Noten, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menghabisi kedua anaknya karena tak sanggup lagi membiayai hidup mereka.
Andreas jatuh miskin dan stres karena ditinggal istri merantau ke luar negeri.
“Dari hasil pemeriksaan kami, motif ekonomi dan kebutuhan hidup yang sulit jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana.
Ia menambahkan, Andreas sudah merencanakan pembunuhan terhadap kedua anaknya sejak beberapa hari sebelumnya dengan menyiapkan pisau.
“Masalah yang dihadapi ini yang membuat pelaku nekat membunuh kedua anaknya menggunakan pisau yang sudah disiapkan,” katanya.
Andreas Pati ditangkap |
Andreas telah ditangkap pada Rabu (5/8). Saat penangkapan, aparat keamanan sempat mengalami kesulitan lantaran pelaku bersembunyi di atas pohon kelapa selama 12 jam.
Pelaku menolak untuk turun dari pohon sehingga aparat keamanan dibantu warga terpaksa menumbangkan pohon kelapa tersebut untuk mengamankan pelaku.
Sujana mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pisau yang dipakai tersangka untuk membunuh kedua anaknya
Pelaku telah ditahan di Polres Flores Timur untuk menjalani proses lebih lanjut.