DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaakan untuk pembelian kuota internet bagi guru dan siswa. Hal itu dalam rangka menjawab masalah kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang kerap dikeluhkan publik selama ini.
Penegasan disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam acara talkshow Mata Najwa, Kamis malam (6/8).
“Pertama yang kita lakukan adalah dana BOS yang dikirim langsung pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk fleksibilitas, khususnya kepada pembelajaran jarak jauh,” ungkap Nadiem seperti yang dikutip redaksi, Kamis (6/8).
Nadiem menegaskan bahwa para kepala sekolah tidak perlu khawatir dalam mengeksekusi arahan ini karena kebijakan BOS telah dikoordinasikan bersama kepala dinas dan berstatus legal alias resmi.
“Dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid untuk pembelajaran jarak jauh,” tegas pria yang karib disapa Mas Menteri itu.
Tidak sedikit orang tua murid yang mengeluhkan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemik lantaran menambah beban ekonomi mereka.
Sebab, selain harus memenuhi kebutuhan primer, kini para orang tua juga harus menyediakan pulsa kuota internet untuk anak-anaknya mengikuti pelajaran secara daring.