DEMOKRASI.CO.ID - Publik Tanah Air sempat dikejutkan dengan penunjukan Mahfud MD sebagai pengganti Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan surat bernomor 821.1/4837/SJ tertanggal 28 Agustus 2020, Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interm.
Sontak, keputusan yang tertuang dalam surat bertanda tangan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori sempat menuai beragam spekulasi.
Tak berselang lama setelah beredarnya surat tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran Tito mendapat tugas selama dua hari ke Singapura.
Kabar yang sempat membuat publik bertanya-tanya ini pun disoroti aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai.
Natalius Pigai menjelaskan, keributan yang terjadi tak lebih karena beredarnya surat dari Kemendagri.
“Pak Tito memenuhi undangan dari Mendagri Singapura untuk diskusi keamanan regional, investasi, dan penanganan Covid. Jadi polemik karena Staf Kemendagri buat surat yang tidak perlu sehingga salah interpretasi beberapa media,” kata Natalius Pigai di akun Twitternya, Sabtu (29/8).
Di sisi lain, Kemendagri juga mengakui telah membatalkan surat penugasan Ad Interm Mendagri kepada Mahfud MD selama dua hari itu.
“Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas ke luar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut,” jelas Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, Jumat sore (28/8).[psid]